Sebuah logo mempunyai peran yang cukup penting bagi sebuah blog yang kita kelola. Dengan adanya logo, minimal sebagai identitas dan ciri khas dari sebuah blog yang membedakan antara blog yang satu dengan yang lain. Situs-situs yang besar misalnya seperti Google, Facebook, Twitter dan lain-lain semuanya sudah mempunyai lago. Biasanya dari mereka kebanyakan menggunakan logo huruf depan untuk situsnya. Lalu bagaimana dengan anda yang notabene seorang blogger? tentu hal ini perlu kita terapkan untuk blog kita.
Bagaimana caranya untuk menerapkan atau memasang logo di blog? sebenarnya caranya tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu menyiapkan sebuah gambar yang berformat JPEG dengan ukuran tidak lebih dari 100 KB. Berikut adalah gambar logo blog CETARZ. Meskipun terlihat sederhana tanpa adanya variasi sedikitpun, minimal itu adalah buatan saya sendiri yang mana tidak sama dengan logo blog/web orang lain.
Setelah anda sudah mempersiapkan logo blog yang berupa gambar, mari kita simak baik-baik tentang tata cara mengganti logo blog bersama-sama. Berikut adalah langkah-langkahnya.
(i) Silahkan log in ke Blogger dengan menggunakan E-mail dan Pasword anda masing-masing.
(ii) Masuk ke Dashboard > pilih Tata Letak > klik Edit pada Elemet Favicon. Berikut adalah contoh screenshootnya.
(iii) Langkah selanjutnya silahkan klik tombol Pilih File. Silahkan uploud foto yang ingin dijadikan logo untuk blog anda. Pastikan ukuran foto itu tidak lebih dari 100 Kb.
(iv) Setelah proses uploud selesai, silahkan klik tombol Simpan. Dan hasilnya akan terlihat sekitar 12 jam kemudian.
Berikut merupakan screenshoot logo blog yang masih menggunakan logo bawaan blogger.
Berikut adalah screenshoot logo blog yang sudah diubah dengan logo sendiri.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan tentang tata cara mengganti logo blog, terutama di blogger. Atas perhatiannya disampaikan ucapan terimakasih.
0 komentar:
Post a Comment