Media sosial Google+ merupakan produk dari Google. Media sosial ini diluncurkan sekitar bulan Juni 2011. Itu artinya media sosial ini masih relatif baru di kancah dunia maya. Fungsi dari media ini apabila ditelisik lebih dalam ternyata hampir sama dengan beberapa media sosial terbaik yang sudah terlebih dahulu ada di internet seperti Twitter, Facebook, dan yang lainnya. Pada bulan Mei 2013 ini, pengguna Google+ sudah hampir melebihi 25 juta. Itu artinya Google+ berkembang cukup pesat (Viva, 2011).
Ada berbagai kelebihan media sosial Google+ dibandingkan dengan media sosial yang lain. Nampaknya ini yang menjadi karakteristik dari Google+ itu sendiri, antara lain terdapat fasilitas Hangout Google Plus yang mana fasilitas tersebut memungkinkan penggunanya untuk berinterkasi via video call secara kolektif. Fitur ini yang menjadikan Google+ lebih unggul dibandingkan dengan media sosial yang lain. Selain itu, yang tak kalah penting adalah Google+ terintegrasi sepenuhnya dengan Blogger, dimana posting blogger bisa langsung dibagikan ke media sosial ini. Hal tersebut tentunya sangat membantu bagi pengelola blog untuk meningkatkan trafik blognya.
Akun Google+ yang sudah di blokir oleh Google |
Namun demikian, nampaknya Google+ ingin bersikap bersih dari segala sesuatunya, baik dari penggunanya maupun dari segi fasilitasnya. Hal tersebut nampak jelas pada media sosial ini tidak ada iklan yang ditampilkan, selain itu Google+ menerapkan aturan yang tegas dalam hal penggunaan akun. Oleh karena itu, tidak sedikit pengguna Google+ yang sudah di blokir, karena tidak mematuhi tata tertib yang diberlakukan oleh Google+. Lalau yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa saja penyebab akun Google+ anda di blokir oleh Google? Saya akan memberikan sedikit uraian tentang hal tersebut berikut ini.
Penggunaan Nama Palsu
Penggunaan nama samaran/nama palsu sangat tidak dianjurkan oleh Google+. Biasanya nama akun Google+ harus sesuai dengan nama akun Google anda yang anda daftarkan pertama kali di Google+. Kenapa nama akun Google+ harus asli? hal tersebut dikarenakan agar orang-orang dalam kehidupan anda bisa mengenali nama anda.
Tujuan yang lain adalah Google+ ingin bersih dari spam. Kenapa spam? iya, karena terkadang ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan akun Google+ untuk hal-hal yang tidak positif, sehingga dengan menggunakan nama asli sedikit-banyak dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut.
Nama Akun Terlalu Pendek
Point ini memang tidak tersirat dalam Term Of Service (TOS) Google+. Namun, sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang menggunakan nama pendek dan terlalu pendek atau mungkin nama panggilan sudah ada yang di blokir. Saya pun kurang begitu tahu mengapa penggunaan nama pendek tidak diizinkan oleh pihak Google+.
Apabila saya interpretasi secara komprehensif, mungkin dengan menggunakan nama pendek atau nama sapaan itu akan sulit bagi orang lain (pengguna Google+) untuk mengenali si pemilik akun tersebut. Oleh karena itu, penggunaan nama sapaan tidak diizinkan oleh Google+.
Tidak Diperbolehkan Menggunakan Gelar Akademik
Larangan penggunaan gelar akademik sudah jelas termaktub dalam Term of Service Google+. Saya pun juga tidak setuju dengan penggunaan gelar akademik, karena hal itu bukan pada tempatnya. Gelar akademik seperti S.Pd, Prof, Dr. dan lain-lain hanya diberlakukan pada instansi di dunia nyata, bukan di media sosial.
Penggunaan Nama Produk
Nama produk komersial jelas tidak diperbolehkan oleh pihak Google+ apabila digunakan oleh individu. Hal tersebut dikarenakan individu tersebut bisa saja merusak reputasi dari produk komersial tersebut karena telah disalahgunakan. Oleh karena itu, sebaiknya kita hindari penggunaan nama produk komersial. Alangkah baiknya apabila kita menggunakan nama asli. Selain dapat melatih untuk bersikap jujur, juga melatih kepercayaan diri dengan menggunakan nama asli.
Penggunaan Nama Kontroversial
Penggunaan nama kontroversial jelas dilarang oleh media sosial manapun. Karena hal itu akan menimbulkan suatu permasalahan. Oleh karena itu, jangan menggunakan nama kontroversial untuk akun Google+. Hal tersebut dikarenakan akun anda nantinya akan diblokir oleh pihak Google+.
Tidak Mematuhi Term of Service (TOS)
Kesemuanya kembali pada Term of Service (TOS) Google. Apabila anda tidak mematuhi segala peraturan yang diberlakukan oleh Google+, bisa dipastikan akun anda akan di blokir. Oleh karena itu, sebaiknya anda membaca Term Of Service dari Google terlebih dahulu apabila anda ingin bergabung dengan Google+. Term Of Service Google selalu diperbaharui secara berkala, ada baiknya anda membaca pada tautan ini: Persyaratan Layanan Google.
Demikian uraian singkat tentang beberapa alasan mengapa akun Google+ anda dibanned/diblokir oleh Google+. Oleh karena itu, apabila anda tidak menginginkan hal itu terjadi pada akun Google+ anda, patuhilah segala peraturan yang terdapat pada Google+. Sehingga anda dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal, terutama dalam hal memaksimalkan trafik blog. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
13 komentar:
Postingan yang bagus.. Terima kasih
Sama-sama :)
Akun ane g bermasalah.. tp ngepos kok g bisa y gan. Pasti cobalah beberapa saat lagi
@kopisenjasore, mungkin koneksi internet yang anda gunakan kurang cepat mas ;)
beranda G+ sy kok gak bisa menerima post dari org2 yg sy ikuti ya mas?
Sperti gak biasanya!
beranda G+ sy kok gak bisa menerima post dari org2 yg sy ikuti ya mas?
Sperti gak biasanya!
beranda G+ sy kok gak bisa menerima post dari org2 yg sy ikuti ya mas?
Sperti gak biasanya!
beranda G+ sy kok gak bisa menerima post dari org2 yg sy ikuti ya mas?
Sperti gak biasanya!
#muhammad khaidir, mungkin orang yang anda ikuti melakukan setting secara privasi pada posting status nya, sehingga setiap kali mereka update post, follower nya nggak bisa lihat. Saya cek akun Google+ anda hanya mengikuti 6 orang saja ;)
Mlm mas, numpang nanya ni google plus saya kan di blokir, ada efek nya ga di blogspot saya, terimakasih
@Rio, ibarat Anda punya akun adsense, dan akun adsense Anda di banned/diblokir, maka yang di banned cuma akun adsense saja, sedangkan akun yg lain seperti gmail, blogger, YouTube, masih aman :)
Bagi yang terkena pemblokiran selama 2 minggu salah satu penyebabnya terlalu banyak membuat Post harus hati hati dalam membuat Pos yang banyak karena itu masuk dalam salah satu pelanggaran Google+
Cara mengaktifkan g+ yg diblokir, katanya lewat desktop. Maksudnya hpgmn tuh?
Post a Comment